Jumat, 31 Agustus 2012

HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA


SIFAT, ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA

·        Perkembangan Dan Defenisi Ilmu Politik
Ilmu politik lahir pada abad ke-19 Ilmu Politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang Ilmu Sosial lainya,seperti Sosoiologi, Antropologi, Ekonomi, dan Pisikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling  mempengaruhi.
Bila ilmu politik di tinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikaitkan jau lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Yunani Kuno misalnya, pemikiran mengenai negara sudah di mulai pada tahun 450 S.M., seperti terbukti dalam karaya hali sejarah Herodus, atau filsuf-filsuf seperti Pelato, Aristoteles dan sebagainya. Di Asai ada beberapa pusat Kebudayaan,antara lain india dan Cina,yang telah mewaris kan tulisan Politik yang bermutu.tulisan-tulisan dari india berkumpul antara lain kesuastaraan dharmasastra dan arthasastra yang berasal dari masa kira – kira 500 S.M.,Diantara filsuf cina yang terkenal ialah confusius (± 350 S.M.), mencius (± 350 S.M.) dan mashab legalis (± 350 S.M.) indonesia terdapat beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan contoh negara kertagama yan di tulis pada zaman majah pahit sekitas abad ke-13 dan ke-15 masehi dan abad tanah jawi. Pada abad ke-19 di negara-negara  asia tersebut kesuastaraan yang mencakup bahasan politk mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran barat yang di bawa oleh negara-negara seperti inggris, jerman, amerika serikat, dan belanda dalam rangka imperialisme. Di benua Eropa seperti Jerman, Australia, dan Perancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak banyak di pengaruhi ilmu hukum dan oleh karena itu fokus perhatianya adalah negara semata-mata.
Di ingris permasalahan politik di anggap termaksut filsafat,terutama moral philosopy, dan bahasanya dianggap tidak terlepas dari sejarah. Namun didirikanya Iecol libre des sciences politiques di Paris (1870) dan London School Of Economics And Political Science (1895), Ilmu Politik pertama untuk kali di Negara-negara tersebut di anggap sebagai disiplin  yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi.
Di Amerika Serikat tekanan Yuridis seperti yang terdapat di eropa mempengaruhi bahsan masalah politik, akan tetapi lama-lama timbul hasrat yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan Yuridis tersebut, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Dan Ilmu Politik pun berkembang pada tahun 1858 seorang sarjana kelahiran Jerman ,Francis Lieber diangkat sebagai guru besar dalam sejarah dan ilmu politik di Columbia College, dan kejadian ini di Amerika Serikat dianggap sebagai pengakuan pertama terhadap ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan ilmu politik juga dapat di lihat didirikanya America Political Science Assosiation  (APSA) pada tahun 1904.
Setelah perang dunia ke-2 ilmu politik berkembang lebih pesat lagi, di belanda penielitian mengenai negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Fakulteit der Sociale en Politieke Wetens Chappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) tahun 1947 sekarang namanya Faculteit Des Socale Wetenschapen (fakultas ilmu sosial) di Amsterdam. Di indonesia di dirikan fakultas-fakultas yang sama yang dinamakan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIPOL) seperti di universitas gadjah mada, yogyakarta. Ilmu politik menjadi jurusan tersendiri dengan nama pemerintahan akan tetapi, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangatlah maju tidaklah mengherankan apabila pada awal perkembanganya, ilmu politik terpengaruh secara kuat oleh ilmu hukum.
Perkembangan ilmu politik di negara-negara eropa timur sangat lah pesat karena runtunya komunisme pada akhir dekade 1990-an, dicirikan dengan masih berlakunya pendekata teradisional dan di tambah dengan pendekatan-pendekatan lain yang tengah berkembang di negara-negara barat.
Pesatnya perkembangan ilmu politik setelah perang dunia II tersebut juga disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional terutama UNESCO.terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminologi dan metodologi dalam ilmu politik, UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan suatu survei mengenai kedudukan di kira-kira 30 negara. Proyek ini di pimpin oleh W.Ebenstein dari Princeton university Amerika Serikat, kemudian dibahas oleh beberapa ahli dalam suatu pertemuan di paris dan menghasilkan buku contemporary political sciens (1848)
Sebagai lanjutan UNESCO bersama international political sciens assosiation (IPSA) yang didirikan pada tahun 1949, menyelenggarakan suatu penelitian mendalam yang mencakup kira-kira sepuluh negara, di antaranya negara-negara barat besar, di samping india,mexico, dan polandia.pada tahun 1952 laporan-laporan ini di bahas dalam suatu  konferensi di cambridge, inggris dan hasilny disusun oleh W.A Robson dari London School Of Economics And Politicals Ciens.

·        Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Sciens)
Ilmu pengetahuan (sciens) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakuakan dalam keadaan kontrol (Controller Circumstances) misalnya laboratorium. Jika defenisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu sosial lainya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum di temukanya hukum-hukum ilmiah seperti itu. Karena yang di telitih adalah manusia dan manusia itu adalah mahkluk yang kreatif, yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah tidak dapat diramalakan.
Pada tahun 1948 di Paris para terdapat pertemuan sarjana ilmu politik mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terordinasi mengenai pokok pemeikiran tertentu (The Sum Of Coordinatet Knowledge Relative To A Determined Subject). Apabila perumusan ini di pakai sebagai patokan, maka memang ilmu politik boleh dinamakan sebagiilmu politik.
Pada tahun 1950-an banyak ahli sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan luas ini, karena tidak mendorong parah ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Munculnya pendekatan perilaku (Behavioral Approach) dalam dekade 1950-an merupakan gerakan pembaruan yang ingin meninkatkan mutu ilmu politik da n mencari suatu New Science Of Politics.
Hal ini di sebut sebagai Revolusi ilmu politik, merumuskan pokok pemikiran sebagai berkut : sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang (Recurrent Patterns) yang dapat di defenisikan. Pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekaan perilaku, keritik datang dari ahli orientasi politiknya kekiri-kirian, seperi Hebert marcus dan Jean paul sartre. Keritik yang dikemukakan ialah bahwa pendekatan perilaku (Behavioral Approach) terlalu kuantitatif dan abstarak, sehingga tidak mencerminkan ralias sosial. berbeda dengan para behavioralis yang berpendapat bahwa nilai tidak boleh masuk dalam analisis keadaan sosial, kelompok post-behavioralist berpendapat bahwa nilai-nilai boleh masuk dalam analisis keadaan sosial. Kelompok pasca-perilaku (Post-Behavioralist) berpendapat bahwa nilai-nilai harsu turut mewarnai penelitian.
Aliran behavioralis di pelopori oleh Theda skocpol yang menjadi tersohor karena tulisannya yang berjudul, “Bringing The State Back In : Strategies Of Analysis In Current Research.” Hal ini memunculkan pendapat bahwa pendekatan behavioralis, dalam usaha meneliti perilaku manusia, terlalu meremehkan negara beserta lembaga-lembaganya. Pengaruh ilmu Ekonomi juga berkembang melalui teori pilihan radisional (Rational Choice Theory) jelas bahwa ini ada keterkaitan yang erat antara ilmu politik dan ilmu sosial lainya.
pendaekatan perilaku sendiri muncul dan berkembang pada masa sesuda perang dunia II. Gerakan ii di pengaruhi oleh karya-karya sarjana Sosiologi Max Weber dan Talcott Parson, disamping penemuan-penemuan baru di bidang fisikologi. Para sarjana yang terkenal karena pendekatan ilmu politik ni adalah Gabriel A. Almond (Structural Funcsional Analysis), David Turman, Rhobet Dal, dan sebagainya. Salah satu pemikiran pokok para pelaku adalah bahwa perilaku politik  harsu menjadi lebih fokus pengamatan dari pada lembaga-lembaga politik, atau kekeuasaan, atau keyakinan politik. Konsep pokok Behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Perilaku politik memperhatikan keteratuaran (Regularities) yang dapat dirumuskan dalam generelisasi-generelisasi.
2.      Generelisasi-generelisasi ini pada asasnya harsus dapat di buktikan kebenaranya (vervication) dengan menunjuk pada perilaku yang relevan.
3.      Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data dibutuhkan teknik-teknik penelitian yang ceramat.
4.      Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian di perlukan pengukuran dan kuantifikasi melalui ilmu statistik dan matematika.
5.      Dalam membuat adalisa politik nilai-nilai peribadi si peneliti sedapat mugkin tidak main peranan (Flue Free).
6.      penelitian politik pempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep, teori-teori, dan ilmu sosial lainya.dalam proses interaksi denagn ilmu-ilmu sosial lainya misalnya dimasukan istilah baru seperti sistem politik, funsi, peranan, struktur, budaya politik, dan sosialisasi politik disamping istilah lama seperti negara, kekuasaan, jabatan, instituata, pendapat umum, dan pendidikan kewarga negaraan (Citizenship Training).
Perkembangan analisis yang mengajukan rumusan-rumusan baru tentang kedudukan niali-nilai (vlue) dalam penelitian politik yaitu analisa struktural-fungsional (structural-funcsional analysis) dan pendekatan analisa sistem ( system analysis apporach). keuntungan pendekatan prilaku yaitu memberikan kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangan, latar belakang kebudayaan, serta ideologinya, dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi terentu, yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik di mana pun terjadi.dengan demikian ilmu politik berbanding dengan cepat. Namun ilmuan Ercik Voegelin, leo staruss, dan shon hallowell menyerang pendekatan prilaku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban atas pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu.
  
Tabel 1
Perumusan perbedaan antara kaum Tradisionalis dan Behavioralis
Para Tradisonalis
Menekankan :
Para Behavioralis
Menekankan :
Nilai-nilai dan norma-norma
Fakta
Filsafat
Penilitian emperis
Ilmu terapan
Ilmu murni
Historis yuridis
Sosiologi-pisikologi
Tidak kuantitatif
Kuantitatif

            Timbulnya pasca revolusi behavioralisme di amerika pada pertengahan dekade 1960-an dan mencapai puncaknya pada akhir dekade enam puluhan karena pengaruh berlangsungnya perang vietnam (1964-1969), kemajuan-kemajuan teknologi antara lain di bidang persenjataan dan masalh diskriminasi ras yang melahirkan gejolak-gejolak sosial secara luas. Hal ini di pengaruhi oleh tulisan-tulisan cendikiawan seperti Herbert Marcuse, C.wright mills, Jean Paul Sartre, dan banyak mendapat dukungan di kampus berbagai universitas.
Pokok-pokok reaksi tersebut sebagai berikut :  
1.      dalam usaha mengadakan penelitian yang emperis dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang di hadapi, padahal relevasi di anggap lebih penting dari pada penelitian yang cermat.
2.      karena penelitiuan terlalu bersfat absatrak, ilmu politk kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial, padahal ilmu politik harsu melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang di hadapi masnusia.
3.      penelitian nilai-nilai harsu merupakan tugas ilmu politik.
4.      para cendikiawan mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah  sosial. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk bertindak, harsu engage atau commited untuk mencari jalan keluar dari krisis yang di hadapi.
·        Defenisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Sejak dahulu masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi masalah terbatasnya sumber alam, atau perlu di cari suatu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (Power), pengambilan keputusan (Desision Making), kebijakan publik (Public Policy), dan alokasi atau distribusi (Alocation Or Distribution).
      Pemikiran mengenai politik (politics) di dunia barat banyak mempengaruhi oleh filsuf yunani kuno abad ke-5 S.M, filsuf seperti Plato dan Aristoeles menaggap politics sebagai suatu usahauntuk mencapai masyarakat politik (Polity) yang terbaik. Defenisi politik yang sangat dermatik itu telah terdesak oleh defenisi-defenisi lain yang lebih menekankan pada upaya (Means) untuk mencapai masyarakat yang baik seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai, dan sebagainya.
Pengertian politik pada dasarnya usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dari pada yang di hadapinya, atau yang di sebut Peter Merkl : “politik dalam bentuk yang baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadailan (politics at it’s best is a noble quest for a good  order and justice)” betapa samar-samar pun tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik.
Pada umumnya politik dapat dikatakan sebagai usaha untuk membentuk peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan dan alokasi dari sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan serta wewenang(autority). Politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, dan kekayaan, untuk kepentingan diri sendiri (Politics At Is Worts Is A Selfish Grab For Power, Glory And Riches). Politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan kosensus :
menurut Rod Hague et al.: “ singkatnya, politic adalah  kegiatan yang menyangkut cara bagai mana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif yang mengikat dan melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara angota-angotanya. (politics is the activity by which grops reach binding colective desisions thoroughattempting to reconcile diferences among their members ).
menuru andre heywood : politic adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan utnuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupanya, yang berarti tidak dapat lepas dari gejala konflikdan kerja sama (Politics Is The Activity Through Which A People Make, Preserver And Amend The Gendral Rules Under Which They Live And As Such Is Inextricaly Linked To The Phenomen Of Conflict And Cooperation).
Konsep-konsep pokoknya yaitu :
  1. Negara (State)
  2. Kekuasaan (Power)
  3. Pengambilan keputusan (Decision Making)
  4. Kebijakan (Policy, Beleid)
  5. Pembagian (Distribution) atau alokasi (Allocation)

v  Negara
Negara adalah suatu organisai dalam suatu wilayah yang memiliki suatu kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Para sarjana yang menekankan negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatianya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Pendekatan ini di namakan pendekataan institusional (institutional apporach). Berikut ini ada beberapa devinisi :
Roger F.Soltau dalam bukunya introduction to politic mengatakan ilmupolitik menpelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lambang-lambang yang akan melaksanakan tujuan itu hubungan antar negara dan warganya serta hubungan antar negara
J.barents, dalam ilmi politika “ ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat dengan negara sebagai bagianya

v  Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengankeinginan para pelaku. Sarjana yang melihat inti dari politik beranggapan bahwa politik merupakan sebuah kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Harold D.Laswell dan A.kaplandalam power and society. ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat.....yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Deliar noer dalam pengantar kepemilikan politik menyebutkan “ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
Osip K. Fletchteim dalam fundamental of political sciens menggegaskan ilmu polityik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lalin yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara. Fletchteim juga mengatakan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling mempengaruhi dan bergantung satu sama lain.

v  Pengambilan Keputusan
Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah pegambilan keputusan ( decision making ) menunjuk paada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Keputausan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.
 Joyce Mitchell dalam bukunya “political analysis and public police” mengatakanpolitik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakanumum untuk masyarakat seluruhnya.  
Karl W.Deutsch berpendapat “ politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi olrh seseorang, dan bahawa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor publik (public sector) dari suatu negara. Keputusan yang di maksut adalah keputusan megenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakaukan dan siapa mendapat apa.

v  Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid )
Kebijakan (Policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang di ambil oleh seorang pelaku ataukelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara utnuk mencapai tujuan itu. Dalm hal ini sang pelaku harsu memiliki kekuasaan utnuk melaksanakanya. Defenisi kebijakan pemerintah yang berwenang yaiitu :
hoogerwerf : obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, aerta akibat-akibatnya. Yang di maksut dengan kebijakan umum disini menurut  hoogerwerf ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
david easton : ilmu politik adalah study mengenai terbentuknya kebijakan umum.davi easto dalam buku the political system menyatakan, kehidupan politik mencakup macam-macam kegiatan yang mengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang di terima utnuk suatu masyarakat, dan yan mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.

v  Pembagian (Distribution) Atau Alokasi
Pembagian dan alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilaidalam masyarakat. Dalam ilmu sosial, suatu nilai adalah sesuatu yang di anggap baik atau benar, sesuatu yang diingnkan, sesuatu yang ingin di miliki oleh manusia.
Harlod D.Laswell dalam buku who gets what, how  mengatakan “politik adalah masalah mendapat apa, kapan dan bagai mana”.
David Easton, dalam A System Analysis of Publicl Life, mengatakan ”´system politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritarif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

·         Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam contemporay political sciens,  terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi dalam empat bidang yaitu :
 I.         Teori politik :
·        Teori politik.
·        Sejarah perkembangan ide-ide politik
II.      Lembaga-lembaga politik :
·        Undang-undang dasar
·        Pemerintah nasional
·        Pemerintah daerah dan lokal
·        Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintahan
·        Perbandingan lembaga-lembaga politik
III.    partai-partai, golongan-golongan (groups), danpendapat umum :
·        Partai-partai politik
·        Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
·        Partisipasi warga negara dalam pemerintah administrator.
·        Pendapat umum.
IV.    hubungan internasional
·     Politik internasional.
·     Organisasi-organisasi dan administrasi internasional
·     Hukum internasional
      Teory yang merupakan bidang pertama dari illmu poitik adalah bahasa sistematis dan generalisasi-generalisasi dari fenomena politik.  Teori politik bersifat spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik, tetapi juga dapat berifat mengambarkan (deskripsi) atau membandingkan (komparatif) atau berdasarkan logika. Sejarah perkembangan ide polirik di mulai pada zaman yunani kuno dalam abad ke-6 sampai pada abad ke-20 ini. 
      Bidang ke dua dari ilmu politik yaitu, lembaga-lembaga politik, seperti pemerintah, mencakup aparatur politik teknis untuk mencapai tjuan-tujuan sosial.
      Bidang ke tiga yaitu mengenai partai-partai,golongan-golongan, dan pendapat umum, banyak memakai konsep-konsep sosiologis dan pisikologis dan sering di sebut political dynamic oleh karena sangat menonjolkan aspek-aspek dinamis dari proses-proses politik. Beberapa asosiasi ilmu politik yang memiliki reputasi internasional yaitu :
      International Political Science Assosiation (IPSA) didirikan pada tahun 1949 dan dapat dukungan penuh dari UNESCO telah melaksanakan kongres dunia IPSA XX di fukuoka, jepang, beranggotakan 2.094 orang dari 76 negara. Kongres dunia yang di adakan 3 tahun sekali ini mengangkat tema demokrasi, dengan judul Democracy Working?  Tema ini dipilih karena berkaitan dengan perubahan dan perkembangan yang fundamental dari relasi-relasi politik disetiap tingkatan dan di banyak temmpat di dunia. Pada tahun 2006 kongres ISPA di Fukuota telah mengangkat beberapa tema yaitu :
·     Libralisme, pluralisme dan multikulturalisme.
·     Tahap dan kualitas demokrasi : pengalaman dan kriteria.
·     Islam dan demokrasi
·     Perbandingan demokrasi lokal
Asosiasi ilmu politik laina yaitu American Political Science Assosiation (APSA) di bentuk pada tahun 1903 APSA ini merupakan generasi propesional terkemuka dalam kajian ilmu politik, dan sampai saat ini memiliki anggota 15.000 orang yang berasala dari 80 negara. Dengan berbagai program dan layanan untuk individual, departemen, dan lembaga, APSA telah mengumpulkan dan mengorganisisr ilmuan politik dari berbagai bidang, wilayah, dan profesi, baik yang berada di jalur akademis maupun di luar, untuk mempromosikan kesadaran dan pemahaman mengenai politik. Dalam acara American Political Science Assosiation (APSA)  tahun 2006 di philadepelia, amerika serikat , ada beberapa tema utama yang di bicarakan, antarsa lain :
·        Metode eksperimental dan perbandingan politik.
·        Organisasi politik dan kekuasaan
·        Dimensi kekuasaan hegemoni dan kebijakan luas negri AS
·        Konseptulisasi bahan politik kekuasaan.

·        Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lain
v  Sejarah
Sejak dahulu ilmu politik sangat erat dengan serjarah dan filsafat. Sejarah meruoakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut. Perbedaan pandangan parah ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli jejarah selalu meneropong masa yang lampau dan iniliah yang menjadi tujuanya, sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat kedepan (futur oriented): bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah, teristimewah sejarah kontemporer, oleh sarjana ilmu politik hanya di pakai untuk menemukan pola-pola ulangan (recurrent patrens) yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan. Sarjana lmu politik tidak puas hanya hanya mencatat sejarah, tetapi ia akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah pola-pola tingkah laku politik (patterns of politcal behavior) yang memungkinkan untuk dalam batas-batas tertentu, menyusun suatu pola perkembangan untuk masa depan dan memberikan gambaran bagai mana suatu keadaan dapat diharapkan akan berkembang dalam keadaan tertentu.

v  Filsafat
Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis untuk mencari pemecahan ata jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia. Ilmu politik sangat erat hubunganya dengan filsafat politik, yaitu bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula, dan nilai dari negara. Dalam pandangan filsuf yunani kuno filsafat politik juga mencakup dan erat hubunganya dengan moral atau etika. Contoh dari pandangan bahwa ada hubunganerat antara politik dan etika tercermin dalam karangn filsuf  yunani plato, politeia, yang mengambarkan negara yang ideal. Di negara-negara barat pemikiran politik baru memsisahkan diri dari etika pada abad ke-16 dengan diplopori oleh negarawan Italia niccole Macchiavellin. Akan tetapi di dunia barat akhir-akhir ini kembali tombul perhatian baru tentang filsafat dengan munculnya buku A Theory of Justice, karangan jhon Rawls tahun 1971. Rawls memperjuangkan distribusi kekayaan secara adil(equity) bagi pihak yang kurang mampu.

v  Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmuilmu Sosial Lain
Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali hubungannya dengan angota-angota kelompok lainya, seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, ekonomi. Pisikologi sosial, dan ilmu bumi sosial. Semua ilmu sosisal mempunyai obyek penyelidikan yang sama yaitu manusia sebagai anggota kelompok (group). Cara pengelihatan ini berdasarkan gagasan bahawa manusia itu tidak dapat hidup tersendiri, tetapi selalu hidup dalam suatu komunitas. Sejeak kira-kira tahun 400 S.M filsuf yunani aristoteles berkata bahwa manusia merupakan zoon politikon (makhluk sosial atau makhluk politik) dan bahwa manusia yang hidup tersendiri adalah hewan atau binatang.
Badan-badan sosial yang disebutkan oleh UNESCO yaitu sosiologi, Pisikologi sosial, antropologi budaya, hubungan internasional,  ilmu hukum, ilmu politik, ekonomi, statistik, kriminologi, demografi, dan ilmu administrasi.
Ø  Sosiologi
Sosiologi memiliki sifat umum, sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usaha memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dalam masyarakat apabila muncul golongn-golongn atau kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara keseluruhan akan menunjukan perubahan-perubahan pola dalam kehidupan politik. baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari negara. Ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandanganya bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupu sebagai sistem pengendalian (system of control)
Ø  Antropologi
Antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan sertaperan sebagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.antropologi menunjukan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang teradisional. Bertapa kebudayaan daerah, sistem warisan harta kekayaan, serta pola-pola kehidupan tradisional lainya mempunyai daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut, betapa dalam beberapa situasi faktor-faktor sosial budaya disebut malahan menjadi lebih kuat dan lebih sadar melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha nation building, apalagi jika ciri-ciri serta sifat-sifatnya tidak lebih dahulu di perhitungkan dengan seksama.
Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan ini memungkinkanya untuk melaksanakanya beberapa penelitian khusus seperti : besar kecilnya pengaruh pemikiran dan pergerakan politik di berbagai daerah yang berbeda suku, agama serta sistem kehidupan sosialnya (faktor-faktor perasaan ikatan primodial dalam kehidupan politik indonesia ) sampai dimana pengertian dan kesadaran berbangsa indonesia terdesak atau dibatasi oleh pola-pola kesetiaan suku dan kebudayaan setempat, pengaruh komposisi golongan penduduk di suatu daerah atau kota tertentu terhadap corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat, sifat serta ciri-ciri khusus apa yang di miliki suatu suku bangsa tertentu yang memudahkanya untuk merubah dan menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kehidupan moderen.
Ø  Ilmu Ekonomi
Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang di kenal sebagai ekonomi politik (political ecinomics), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara inggris dalam menghadapi saingan-sainganya seperti portugis,spanyol, prancis, dan jerman pada abad ke-18 dan ke-19. ilmu ekonomi moderen dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu sosial yang memiliki teori, ruang lingkup serta metodologi yang relatif ketat dan terperinci.
Pemikiran yang bertolak dari faktor kelangkaan (scarsty) menyebabkan ilmu ekonomi berkonsentrasi kuat terhadap kebijakan yamg rasional, khusunya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu ilmu ekonomi juga dikenal sebagai ilmu sosial yang sangat planning-oriented.


Ø  Pisikologi Sosial
Pisikologi sosial adalah pengkhususan ilmu ekonomi moderen, khususnya ekonomi internasonal, kerjasama antara ilmu politik dan ilmu ekonomi makin di butuh kan untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Pisikologi sosial mengamati kegiatan manusia dari segi ekstren (lingungan sosial, fisik, peristiwa, peristiwa, dan gerakan masa) maupun dari segi intern kesehatan fisik perorangan, semangat dan emosi. Pisikologi sosial suga dapat menjelaskan bagai mana kepemimpinan tidak resmi (informan ledership) turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik atau kenegaraan.
Ø  Geografi
Dalam masa sebelum perang dunia II, suatu cabang geografi mendapat perhataian besar, yaitu geopolitik atau geopolitics, yang biasanya dihubungkan dengan seorang suwedia bernama rudol fkillen (1864-1933). Ia menganggap bahwa di samping faktor ekonomi dan antropologi, geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harsu di perhitungkan dalam menyusun politik luar negri dan dalam negri.
Ø  Ilmu hukum
Ilmu hukum sejak dulu kala erat hubunganya dengan ilmu politik karena mengatur dan melaksanakan undang-undang (law enforcement) merupaka salah satu kewajiban negara yang penting. Analisis mengenai ilmu hukum mulai dikembangkan pada abad ke-19, ilmu hukum memiliki sifat yang normatif dan mencoba selalu mencari unsur keadilan. Hans kalsen mengangap negara sebagai suatu badan hukum atau rechtspersson (juristic person) seperti misalny asuatu persoalan terbatas (PT). Dalam defenisi hans kelsen suatu badan hukum adalah sekelompok orang yang oleh hukum yang di perlakukan sebagai suatu kesatuan, yaitu sebagai suatu pribadi(persoon) yang mempunyai hak dan kewajiban. Perbedaan negara sebagi badan hukum dan badan-badan hukum lainya ialah bahwa negara adalah badan hukum tertinggi yang mempunyai sifat mengatur dan menertibkan. Perbedaan ilmu politik dan ilmu negara dalam buku ensyclophedia of the social sciens yang dirangkum oleh herman heller yaitu :
v  Ilm politik sebagai suatu ilmu pengetahuan yang praktis, yang ingin membahas keadaan sesuai dengan kenyataan, sedangkan ilmu negara dinamakan ilmu pengetahuan yang teoritis yang sangat mementingak segi normatif, berarti memenuhi norma-norma dan kaidah-kaidah yangb telah ditetapkan. Menurut herman heller, perbedaan ini hanya perbedaan tekanan sebab ilmu politik tidak dapat menjauhkan diri dari teori, tetapi juga memerhatikan  segi normatif sekali pun tidak sedalam ilmu negara.
v  Ilmu politik mementingkan sifat-sifat dinamis dari negara, yaitu proses-proses kegiatan dan aktivitas negara perubahan negara yang terus-menerus yang disebabkan oleh golongan-golongan yang memperjuangkan kekuasaan subyek ilmu  politik ialah gerakan dan kekuasaan di belakang evolusi yang terus-menerus.
v  Dianggap bahwa ilmu negara lebih tajam konsep-konsepnya dan lebih terang metodologinya, tetapi ilmu politik di anggap lebih kongkret dan lebh mendekati realitas.
v  Perbedaan yang praktis ialah bahwa ilmu negara lebih mendapat perhatain dari ahli hukum, sedangkan ahli sejarah dan ahli sosiologi telah tertarik pada ilmu politik.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar