SIFAT,
ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
·
Perkembangan Dan Defenisi Ilmu Politik
Ilmu politik
lahir pada abad ke-19 Ilmu Politik berkembang secara pesat berdampingan dengan
cabang-cabang Ilmu Sosial lainya,seperti Sosoiologi, Antropologi, Ekonomi, dan Pisikologi,
dan dalam perkembangan ini mereka saling
mempengaruhi.
Bila
ilmu politik di tinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan
secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu
politik dapat dikaitkan jau lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu
sosial yang tertua di dunia. pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak
bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Yunani
Kuno misalnya, pemikiran mengenai negara sudah di mulai pada tahun 450 S.M.,
seperti terbukti dalam karaya hali sejarah Herodus, atau filsuf-filsuf seperti Pelato,
Aristoteles dan sebagainya. Di Asai ada beberapa pusat Kebudayaan,antara lain
india dan Cina,yang telah mewaris kan tulisan Politik yang bermutu.tulisan-tulisan
dari india berkumpul antara lain kesuastaraan dharmasastra dan arthasastra yang
berasal dari masa kira – kira 500 S.M.,Diantara filsuf cina yang terkenal ialah
confusius (± 350 S.M.), mencius (± 350 S.M.) dan mashab legalis (± 350 S.M.)
indonesia terdapat beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan
kenegaraan contoh negara kertagama yan di tulis pada zaman majah pahit sekitas
abad ke-13 dan ke-15 masehi dan abad tanah jawi. Pada abad ke-19 di
negara-negara asia tersebut kesuastaraan
yang mencakup bahasan politk mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh
pemikiran barat yang di bawa oleh negara-negara seperti inggris, jerman,
amerika serikat, dan belanda dalam rangka imperialisme. Di benua Eropa seperti Jerman,
Australia, dan Perancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19
banyak banyak di pengaruhi ilmu hukum dan oleh karena itu fokus perhatianya
adalah negara semata-mata.
Di
ingris permasalahan politik di anggap termaksut filsafat,terutama moral philosopy, dan bahasanya dianggap
tidak terlepas dari sejarah. Namun didirikanya Iecol libre des sciences politiques di Paris (1870) dan London School Of Economics And Political Science (1895),
Ilmu Politik pertama untuk kali di Negara-negara tersebut di anggap sebagai
disiplin yang patut mendapat tempat
dalam kurikulum perguruan tinggi.
Di Amerika
Serikat tekanan Yuridis seperti yang terdapat di eropa mempengaruhi bahsan
masalah politik, akan tetapi lama-lama timbul hasrat yang kuat untuk
membebaskan diri dari tekanan Yuridis tersebut, dan lebih mendasarkan diri pada
pengumpulan data empiris. Dan Ilmu Politik pun berkembang pada tahun 1858
seorang sarjana kelahiran Jerman ,Francis Lieber diangkat sebagai guru besar
dalam sejarah dan ilmu politik di Columbia
College, dan kejadian ini di Amerika Serikat dianggap sebagai pengakuan
pertama terhadap ilmu politik sebagai ilmu tersendiri. Perkembangan ilmu
politik juga dapat di lihat didirikanya America
Political Science Assosiation (APSA)
pada tahun 1904.
Setelah
perang dunia ke-2 ilmu politik berkembang lebih pesat lagi, di belanda
penielitian mengenai negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Fakulteit der Sociale en Politieke Wetens
Chappen (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) tahun 1947 sekarang namanya
Faculteit Des Socale Wetenschapen
(fakultas ilmu sosial) di Amsterdam. Di indonesia di dirikan fakultas-fakultas
yang sama yang dinamakan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIPOL)
seperti di universitas gadjah mada, yogyakarta. Ilmu politik menjadi jurusan
tersendiri dengan nama pemerintahan akan tetapi, karena pendidikan tinggi ilmu
hukum sangatlah maju tidaklah mengherankan apabila pada awal perkembanganya,
ilmu politik terpengaruh secara kuat oleh ilmu hukum.
Perkembangan
ilmu politik di negara-negara eropa timur sangat lah pesat karena runtunya
komunisme pada akhir dekade 1990-an, dicirikan dengan masih berlakunya
pendekata teradisional dan di tambah dengan pendekatan-pendekatan lain yang
tengah berkembang di negara-negara barat.
Pesatnya
perkembangan ilmu politik setelah perang dunia II tersebut juga disebabkan
karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional terutama
UNESCO.terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminologi dan metodologi
dalam ilmu politik, UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan suatu survei
mengenai kedudukan di kira-kira 30 negara. Proyek ini di pimpin oleh
W.Ebenstein dari Princeton university
Amerika Serikat, kemudian dibahas oleh beberapa ahli dalam suatu pertemuan di
paris dan menghasilkan buku contemporary political
sciens (1848)
Sebagai
lanjutan UNESCO bersama international
political sciens assosiation (IPSA) yang didirikan pada tahun 1949,
menyelenggarakan suatu penelitian mendalam yang mencakup kira-kira sepuluh
negara, di antaranya negara-negara barat besar, di samping india,mexico, dan
polandia.pada tahun 1952 laporan-laporan ini di bahas dalam suatu konferensi di cambridge, inggris dan hasilny
disusun oleh W.A Robson dari London School
Of Economics And Politicals Ciens.
·
Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Sciens)
Ilmu
pengetahuan (sciens) ialah tantangan
untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakuakan dalam keadaan
kontrol (Controller Circumstances)
misalnya laboratorium. Jika defenisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu
politik serta ilmu sosial lainya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang
belum di temukanya hukum-hukum ilmiah seperti itu. Karena yang di telitih
adalah manusia dan manusia itu adalah mahkluk yang kreatif, yang selalu
menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah tidak dapat
diramalakan.
Pada
tahun 1948 di Paris para terdapat pertemuan sarjana ilmu politik mereka
berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang
terordinasi mengenai pokok pemeikiran tertentu (The Sum Of Coordinatet Knowledge Relative To A Determined Subject).
Apabila perumusan ini di pakai sebagai patokan, maka memang ilmu politik boleh
dinamakan sebagiilmu politik.
Pada
tahun 1950-an banyak ahli sarjana ilmu politik tidak puas dengan perumusan luas
ini, karena tidak mendorong parah ahli untuk mengembangkan metode ilmiah.
Munculnya pendekatan perilaku (Behavioral
Approach) dalam dekade 1950-an merupakan gerakan pembaruan yang ingin
meninkatkan mutu ilmu politik da n mencari suatu New Science Of Politics.
Hal ini
di sebut sebagai Revolusi ilmu politik, merumuskan pokok pemikiran sebagai
berkut : sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola
berulang (Recurrent Patterns) yang dapat di defenisikan.
Pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekaan perilaku, keritik
datang dari ahli orientasi politiknya kekiri-kirian, seperi Hebert marcus dan
Jean paul sartre. Keritik yang dikemukakan ialah bahwa pendekatan perilaku (Behavioral Approach) terlalu kuantitatif
dan abstarak, sehingga tidak mencerminkan ralias sosial. berbeda dengan para
behavioralis yang berpendapat bahwa nilai tidak boleh masuk dalam analisis
keadaan sosial, kelompok post-behavioralist berpendapat bahwa nilai-nilai boleh
masuk dalam analisis keadaan sosial. Kelompok pasca-perilaku (Post-Behavioralist) berpendapat bahwa
nilai-nilai harsu turut mewarnai penelitian.
Aliran
behavioralis di pelopori oleh Theda skocpol yang menjadi tersohor karena
tulisannya yang berjudul, “Bringing The State Back In : Strategies Of Analysis In
Current Research.” Hal ini memunculkan pendapat bahwa pendekatan behavioralis,
dalam usaha meneliti perilaku manusia, terlalu meremehkan negara beserta
lembaga-lembaganya. Pengaruh ilmu Ekonomi juga berkembang melalui teori pilihan
radisional (Rational Choice Theory)
jelas bahwa ini ada keterkaitan yang erat antara ilmu politik dan ilmu sosial
lainya.
pendaekatan
perilaku sendiri muncul dan berkembang pada masa sesuda perang dunia II.
Gerakan ii di pengaruhi oleh karya-karya sarjana Sosiologi Max Weber dan Talcott
Parson, disamping penemuan-penemuan baru di bidang fisikologi. Para sarjana
yang terkenal karena pendekatan ilmu politik ni adalah Gabriel A. Almond (Structural Funcsional Analysis), David
Turman, Rhobet Dal, dan sebagainya. Salah satu pemikiran pokok para pelaku
adalah bahwa perilaku politik harsu
menjadi lebih fokus pengamatan dari pada lembaga-lembaga politik, atau
kekeuasaan, atau keyakinan politik. Konsep pokok Behavioralis dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Perilaku politik
memperhatikan keteratuaran (Regularities)
yang dapat dirumuskan dalam generelisasi-generelisasi.
2. Generelisasi-generelisasi
ini pada asasnya harsus dapat di buktikan kebenaranya (vervication) dengan menunjuk pada perilaku yang relevan.
3. Untuk mengumpulkan
dan menafsirkan data dibutuhkan teknik-teknik penelitian yang ceramat.
4. Untuk mencapai
kecermatan dalam penelitian di perlukan pengukuran dan kuantifikasi melalui
ilmu statistik dan matematika.
5. Dalam membuat
adalisa politik nilai-nilai peribadi si peneliti sedapat mugkin tidak main
peranan (Flue Free).
6. penelitian politik
pempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep, teori-teori, dan ilmu sosial
lainya.dalam proses interaksi denagn ilmu-ilmu sosial lainya misalnya dimasukan
istilah baru seperti sistem politik, funsi, peranan, struktur, budaya politik,
dan sosialisasi politik disamping istilah lama seperti negara, kekuasaan,
jabatan, instituata, pendapat umum, dan pendidikan kewarga negaraan (Citizenship Training).
Perkembangan
analisis yang mengajukan rumusan-rumusan baru tentang kedudukan niali-nilai (vlue) dalam penelitian politik yaitu
analisa struktural-fungsional (structural-funcsional
analysis) dan pendekatan analisa sistem ( system analysis apporach). keuntungan pendekatan prilaku yaitu
memberikan kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di
beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangan, latar belakang kebudayaan,
serta ideologinya, dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan
fungsi-fungsi terentu, yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan
politik di mana pun terjadi.dengan demikian ilmu politik berbanding dengan
cepat. Namun ilmuan Ercik Voegelin, leo staruss, dan shon hallowell menyerang
pendekatan prilaku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban atas
pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu.
Tabel
1
Perumusan
perbedaan antara kaum Tradisionalis dan Behavioralis
Para Tradisonalis
Menekankan :
|
Para Behavioralis
Menekankan :
|
Nilai-nilai dan
norma-norma
|
Fakta
|
Filsafat
|
Penilitian
emperis
|
Ilmu terapan
|
Ilmu murni
|
Historis yuridis
|
Sosiologi-pisikologi
|
Tidak kuantitatif
|
Kuantitatif
|
Timbulnya pasca revolusi
behavioralisme di amerika pada pertengahan dekade 1960-an dan mencapai
puncaknya pada akhir dekade enam puluhan karena pengaruh berlangsungnya perang
vietnam (1964-1969), kemajuan-kemajuan teknologi antara lain di bidang
persenjataan dan masalh diskriminasi ras yang melahirkan gejolak-gejolak sosial
secara luas. Hal ini di pengaruhi oleh tulisan-tulisan cendikiawan seperti
Herbert Marcuse, C.wright mills, Jean Paul Sartre, dan banyak mendapat dukungan
di kampus berbagai universitas.
Pokok-pokok reaksi
tersebut sebagai berikut :
1. dalam usaha
mengadakan penelitian yang emperis dan kuantitatif, ilmu politik menjadi
terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang di hadapi,
padahal relevasi di anggap lebih penting dari pada penelitian yang cermat.
2. karena penelitiuan
terlalu bersfat absatrak, ilmu politk kehilangan kontak dengan
realitas-realitas sosial, padahal ilmu politik harsu melibatkan diri dalam
usaha mengatasi krisis-krisis yang di hadapi masnusia.
3. penelitian
nilai-nilai harsu merupakan tugas ilmu politik.
4. para cendikiawan
mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi
masalah-masalah sosial. Pengetahuan membawa
tanggung jawab untuk bertindak, harsu engage
atau commited untuk mencari jalan
keluar dari krisis yang di hadapi.
·
Defenisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan
yang baik. Sejak dahulu masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik
mengingat masyarakat sering menghadapi masalah terbatasnya sumber alam, atau
perlu di cari suatu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia
dan puas. Politik dalam suatu negara (state)
berkaitan dengan masalah kekuasaan (Power),
pengambilan keputusan (Desision Making),
kebijakan publik (Public Policy), dan
alokasi atau distribusi (Alocation Or
Distribution).
Pemikiran mengenai politik (politics) di dunia barat banyak
mempengaruhi oleh filsuf yunani kuno abad ke-5 S.M, filsuf seperti Plato dan
Aristoeles menaggap politics sebagai
suatu usahauntuk mencapai masyarakat politik (Polity) yang terbaik. Defenisi politik yang sangat dermatik itu
telah terdesak oleh defenisi-defenisi lain yang lebih menekankan pada upaya (Means) untuk mencapai masyarakat yang
baik seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai, dan
sebagainya.
Pengertian politik pada dasarnya usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang
lebih baik dari pada yang di hadapinya, atau yang di sebut Peter Merkl :
“politik dalam bentuk yang baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang
baik dan berkeadailan (politics at it’s
best is a noble quest for a good order
and justice)” betapa samar-samar pun tetap hadir sebagai latar belakang
serta tujuan kegiatan politik.
Pada umumnya politik dapat dikatakan sebagai usaha untuk membentuk
peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk
membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang harmonis. Untuk melaksanakan
kebijakan-kebijakan umum (public policies)
yang menyangkut peraturan dan alokasi dari sumber daya alam, perlu dimiliki
kekuasaan serta wewenang(autority).
Politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, dan
kekayaan, untuk kepentingan diri sendiri (Politics
At Is Worts Is A Selfish Grab For Power, Glory And Riches). Politik yang
berkaitan dengan masalah konflik dan kosensus :
menurut
Rod Hague et al.: “ singkatnya, politic adalah
kegiatan yang menyangkut cara bagai mana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif yang mengikat dan melalui usaha
untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara angota-angotanya. (politics is the activity by which grops
reach binding colective desisions thoroughattempting to reconcile diferences
among their members ).
menuru
andre heywood : politic adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan utnuk
membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang
mengatur kehidupanya, yang berarti tidak dapat lepas dari gejala konflikdan
kerja sama (Politics Is The Activity
Through Which A People Make, Preserver And Amend The Gendral Rules Under Which
They Live And As Such Is Inextricaly Linked To The Phenomen Of Conflict And
Cooperation).
Konsep-konsep
pokoknya yaitu :
- Negara (State)
- Kekuasaan (Power)
- Pengambilan keputusan (Decision Making)
- Kebijakan (Policy,
Beleid)
- Pembagian (Distribution)
atau alokasi (Allocation)
v
Negara
Negara adalah suatu organisai dalam suatu wilayah yang memiliki suatu
kekuasaan tertinggi yang sah dan di taati oleh rakyatnya. Para sarjana yang
menekankan negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatianya pada
lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya. Pendekatan ini di namakan
pendekataan institusional (institutional
apporach). Berikut ini ada beberapa devinisi :
Roger
F.Soltau dalam bukunya introduction to politic mengatakan ilmupolitik
menpelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lambang-lambang yang akan
melaksanakan tujuan itu hubungan antar negara dan warganya serta hubungan antar
negara
J.barents,
dalam ilmi politika “ ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan
bermasyarakat dengan negara sebagai bagianya
v Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi
perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengankeinginan para pelaku.
Sarjana yang melihat inti dari politik beranggapan bahwa politik merupakan
sebuah kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan
kekuasaan. Harold D.Laswell dan A.kaplandalam power and society. ilmu politik
mempelajari kekuasaan dalam masyarakat.....yaitu sifat hakiki, dasar,
proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Deliar noer dalam pengantar
kepemilikan politik menyebutkan “ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah
kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
Osip K. Fletchteim dalam fundamental
of political sciens menggegaskan ilmu polityik adalah ilmu sosial yang
khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan
organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan
lalin yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara. Fletchteim juga
mengatakan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling mempengaruhi dan
bergantung satu sama lain.
v Pengambilan Keputusan
Keputusan
(decision) adalah hasil dari membuat
pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah pegambilan keputusan (
decision making ) menunjuk paada proses yang terjadi sampai keputusan itu
tercapai. Keputausan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat
pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.
Joyce Mitchell dalam bukunya “political analysis and public police” mengatakan “ politik adalah pengambilan keputusan
kolektif atau pembuatan kebijakanumum untuk masyarakat seluruhnya.
Karl
W.Deutsch berpendapat “ politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana
umum, bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi
olrh seseorang, dan bahawa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan
sektor umum atau sektor publik (public
sector) dari suatu negara. Keputusan
yang di maksut adalah keputusan megenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang
akan dilakaukan dan siapa mendapat apa.
v Kebijakan Umum (Public
Policy, Beleid )
Kebijakan
(Policy) adalah suatu kumpulan
keputusan yang di ambil oleh seorang pelaku ataukelompok politik, dalam usaha
memilih tujuan dan cara utnuk mencapai tujuan itu. Dalm hal ini sang pelaku
harsu memiliki kekuasaan utnuk melaksanakanya. Defenisi kebijakan pemerintah
yang berwenang yaiitu :
hoogerwerf
: obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya,
aerta akibat-akibatnya. Yang di maksut dengan kebijakan umum disini
menurut hoogerwerf ialah, membangun
masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan.
david
easton : ilmu politik adalah study mengenai terbentuknya kebijakan umum.davi
easto dalam buku the political system menyatakan,
kehidupan politik mencakup macam-macam kegiatan yang mengaruhi kebijakan dari
pihak yang berwenang yang di terima utnuk suatu masyarakat, dan yan
mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.
v Pembagian (Distribution)
Atau Alokasi
Pembagian
dan alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilaidalam masyarakat. Dalam
ilmu sosial, suatu nilai adalah sesuatu yang di anggap baik atau benar, sesuatu
yang diingnkan, sesuatu yang ingin di miliki oleh manusia.
Harlod
D.Laswell dalam buku who gets what, how mengatakan “politik adalah masalah mendapat
apa, kapan dan bagai mana”.
David
Easton, dalam A System Analysis of
Publicl Life, mengatakan ”´system politik adalah keseluruhan dari
interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritarif
(berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
·
Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam contemporay political sciens, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik di bagi
dalam empat bidang yaitu :
I. Teori
politik :
·
Teori politik.
·
Sejarah perkembangan ide-ide politik
II.
Lembaga-lembaga politik :
·
Undang-undang dasar
·
Pemerintah nasional
·
Pemerintah daerah dan lokal
·
Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintahan
·
Perbandingan lembaga-lembaga politik
III. partai-partai, golongan-golongan (groups), danpendapat umum :
·
Partai-partai politik
·
Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
·
Partisipasi warga negara dalam pemerintah administrator.
·
Pendapat umum.
IV. hubungan internasional
·
Politik internasional.
·
Organisasi-organisasi dan administrasi
internasional
·
Hukum internasional
Teory yang merupakan bidang pertama dari
illmu poitik adalah bahasa sistematis dan generalisasi-generalisasi dari
fenomena politik. Teori politik bersifat
spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik, tetapi juga
dapat berifat mengambarkan (deskripsi) atau membandingkan (komparatif) atau
berdasarkan logika. Sejarah perkembangan ide polirik di mulai pada zaman yunani
kuno dalam abad ke-6 sampai pada abad ke-20 ini.
Bidang ke dua dari ilmu politik yaitu,
lembaga-lembaga politik, seperti pemerintah, mencakup aparatur politik teknis
untuk mencapai tjuan-tujuan sosial.
Bidang ke tiga yaitu mengenai
partai-partai,golongan-golongan, dan pendapat umum, banyak memakai
konsep-konsep sosiologis dan pisikologis dan sering di sebut political dynamic
oleh karena sangat menonjolkan aspek-aspek dinamis dari proses-proses politik.
Beberapa asosiasi ilmu politik yang memiliki reputasi internasional yaitu :
International
Political Science Assosiation (IPSA) didirikan
pada tahun 1949 dan dapat dukungan penuh dari UNESCO telah melaksanakan kongres
dunia IPSA XX di fukuoka, jepang, beranggotakan 2.094 orang dari 76 negara.
Kongres dunia yang di adakan 3 tahun sekali ini mengangkat tema demokrasi,
dengan judul Democracy Working? Tema ini dipilih karena berkaitan dengan
perubahan dan perkembangan yang fundamental dari relasi-relasi politik disetiap
tingkatan dan di banyak temmpat di dunia. Pada tahun 2006 kongres ISPA di
Fukuota telah mengangkat beberapa tema yaitu :
·
Libralisme, pluralisme dan multikulturalisme.
·
Tahap dan kualitas demokrasi : pengalaman dan
kriteria.
·
Islam dan demokrasi
·
Perbandingan demokrasi lokal
Asosiasi ilmu politik laina yaitu American Political Science Assosiation (APSA) di bentuk pada tahun
1903 APSA ini merupakan generasi propesional terkemuka dalam kajian ilmu
politik, dan sampai saat ini memiliki anggota 15.000 orang yang berasala dari
80 negara. Dengan berbagai program dan layanan untuk individual, departemen,
dan lembaga, APSA telah mengumpulkan dan mengorganisisr ilmuan politik dari
berbagai bidang, wilayah, dan profesi, baik yang berada di jalur akademis
maupun di luar, untuk mempromosikan kesadaran dan pemahaman mengenai politik. Dalam
acara American Political Science
Assosiation (APSA) tahun 2006 di
philadepelia, amerika serikat , ada beberapa tema utama yang di bicarakan,
antarsa lain :
·
Metode eksperimental dan perbandingan politik.
·
Organisasi politik dan kekuasaan
·
Dimensi kekuasaan hegemoni dan kebijakan luas negri AS
·
Konseptulisasi bahan politik kekuasaan.
·
Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Lain
v Sejarah
Sejak
dahulu ilmu politik sangat erat dengan serjarah dan filsafat. Sejarah meruoakan
alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu
data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut. Perbedaan pandangan
parah ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli jejarah selalu
meneropong masa yang lampau dan iniliah yang menjadi tujuanya, sedangkan
sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat kedepan (futur oriented): bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah,
teristimewah sejarah kontemporer, oleh sarjana ilmu politik hanya di pakai
untuk menemukan pola-pola ulangan (recurrent
patrens) yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan.
Sarjana lmu politik tidak puas hanya hanya mencatat sejarah, tetapi ia akan
selalu mencoba menemukan dalam sejarah pola-pola tingkah laku politik (patterns of politcal behavior) yang
memungkinkan untuk dalam batas-batas tertentu, menyusun suatu pola perkembangan
untuk masa depan dan memberikan gambaran bagai mana suatu keadaan dapat
diharapkan akan berkembang dalam keadaan tertentu.
v Filsafat
Filsafat
ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis untuk mencari pemecahan ata
jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia. Ilmu
politik sangat erat hubunganya dengan filsafat politik, yaitu bagian dari
filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal
mula, dan nilai dari negara. Dalam pandangan filsuf yunani kuno filsafat
politik juga mencakup dan erat hubunganya dengan moral atau etika. Contoh dari
pandangan bahwa ada hubunganerat antara politik dan etika tercermin dalam
karangn filsuf yunani plato, politeia, yang mengambarkan negara yang
ideal. Di negara-negara barat pemikiran politik baru memsisahkan diri dari
etika pada abad ke-16 dengan diplopori oleh negarawan Italia niccole
Macchiavellin. Akan tetapi di dunia barat akhir-akhir ini kembali tombul
perhatian baru tentang filsafat dengan munculnya buku A Theory of Justice,
karangan jhon Rawls tahun 1971. Rawls memperjuangkan distribusi kekayaan secara
adil(equity) bagi pihak yang kurang mampu.
v Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmuilmu Sosial Lain
Ilmu
politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali
hubungannya dengan angota-angota kelompok lainya, seperti sosiologi,
antropologi, ilmu hukum, ekonomi. Pisikologi sosial, dan ilmu bumi sosial.
Semua ilmu sosisal mempunyai obyek penyelidikan yang sama yaitu manusia sebagai
anggota kelompok (group). Cara
pengelihatan ini berdasarkan gagasan bahawa manusia itu tidak dapat hidup
tersendiri, tetapi selalu hidup dalam suatu komunitas. Sejeak kira-kira tahun
400 S.M filsuf yunani aristoteles berkata bahwa manusia merupakan zoon politikon (makhluk sosial atau
makhluk politik) dan bahwa manusia yang hidup tersendiri adalah hewan atau
binatang.
Badan-badan
sosial yang disebutkan oleh UNESCO yaitu sosiologi, Pisikologi sosial,
antropologi budaya, hubungan internasional,
ilmu hukum, ilmu politik, ekonomi, statistik, kriminologi, demografi,
dan ilmu administrasi.
Ø Sosiologi
Sosiologi
memiliki sifat umum, sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usaha
memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai
golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dalam masyarakat apabila muncul
golongn-golongn atau kelompok-kelompok baru yang memajukan
kepentingan-kepentingan baru, maka nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara
keseluruhan akan menunjukan perubahan-perubahan pola dalam kehidupan politik.
baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari negara. Ilmu politik dan
sosiologi sama dalam pandanganya bahwa negara dapat dianggap baik sebagai
asosiasi (kalau melihat manusia) maupu sebagai sistem pengendalian (system of control)
Ø Antropologi
Antropologi
menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan sertaperan sebagai satuan
sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.antropologi menunjukan betapa
rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang
teradisional. Bertapa kebudayaan daerah, sistem warisan harta kekayaan, serta
pola-pola kehidupan tradisional lainya mempunyai daya tahan yang kuat terhadap
usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut, betapa dalam beberapa
situasi faktor-faktor sosial budaya disebut malahan menjadi lebih kuat dan
lebih sadar melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha nation building, apalagi jika ciri-ciri serta sifat-sifatnya tidak
lebih dahulu di perhitungkan dengan seksama.
Bagi
seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan ini memungkinkanya untuk
melaksanakanya beberapa penelitian khusus seperti : besar kecilnya pengaruh
pemikiran dan pergerakan politik di berbagai daerah yang berbeda suku, agama
serta sistem kehidupan sosialnya (faktor-faktor perasaan ikatan primodial dalam
kehidupan politik indonesia ) sampai dimana pengertian dan kesadaran berbangsa
indonesia terdesak atau dibatasi oleh pola-pola kesetiaan suku dan kebudayaan
setempat, pengaruh komposisi golongan penduduk di suatu daerah atau kota
tertentu terhadap corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat,
sifat serta ciri-ciri khusus apa yang di miliki suatu suku bangsa tertentu yang
memudahkanya untuk merubah dan menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan
kehidupan moderen.
Ø Ilmu Ekonomi
Pada
masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang
di kenal sebagai ekonomi politik (political
ecinomics), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan
untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara inggris dalam menghadapi
saingan-sainganya seperti portugis,spanyol, prancis, dan jerman pada abad ke-18
dan ke-19. ilmu ekonomi moderen dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu
sosial yang memiliki teori, ruang lingkup serta metodologi yang relatif ketat
dan terperinci.
Pemikiran
yang bertolak dari faktor kelangkaan (scarsty)
menyebabkan ilmu ekonomi berkonsentrasi kuat terhadap kebijakan yamg rasional,
khusunya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Oleh karena itu ilmu ekonomi juga dikenal sebagai ilmu sosial yang
sangat planning-oriented.
Ø Pisikologi Sosial
Pisikologi
sosial adalah pengkhususan ilmu ekonomi moderen, khususnya ekonomi
internasonal, kerjasama antara ilmu politik dan ilmu ekonomi makin di butuh kan
untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Pisikologi sosial
mengamati kegiatan manusia dari segi ekstren (lingungan sosial, fisik,
peristiwa, peristiwa, dan gerakan masa) maupun dari segi intern kesehatan fisik
perorangan, semangat dan emosi. Pisikologi sosial suga dapat menjelaskan bagai
mana kepemimpinan tidak resmi (informan
ledership) turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik
atau kenegaraan.
Ø Geografi
Dalam
masa sebelum perang dunia II, suatu cabang geografi mendapat perhataian besar,
yaitu geopolitik atau geopolitics,
yang biasanya dihubungkan dengan seorang suwedia bernama rudol fkillen
(1864-1933). Ia menganggap bahwa di samping faktor ekonomi dan antropologi,
geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena
itu mutlak harsu di perhitungkan dalam menyusun politik luar negri dan dalam
negri.
Ø Ilmu hukum
Ilmu
hukum sejak dulu kala erat hubunganya dengan ilmu politik karena mengatur dan
melaksanakan undang-undang (law
enforcement) merupaka salah satu kewajiban negara yang penting. Analisis
mengenai ilmu hukum mulai dikembangkan pada abad ke-19, ilmu hukum memiliki
sifat yang normatif dan mencoba selalu mencari unsur keadilan. Hans kalsen
mengangap negara sebagai suatu badan hukum atau rechtspersson (juristic person) seperti misalny asuatu persoalan
terbatas (PT). Dalam defenisi hans kelsen suatu badan hukum adalah sekelompok
orang yang oleh hukum yang di perlakukan sebagai suatu kesatuan, yaitu sebagai
suatu pribadi(persoon) yang mempunyai hak dan kewajiban. Perbedaan negara
sebagi badan hukum dan badan-badan hukum lainya ialah bahwa negara adalah badan
hukum tertinggi yang mempunyai sifat mengatur dan menertibkan. Perbedaan ilmu
politik dan ilmu negara dalam buku ensyclophedia
of the social sciens yang dirangkum oleh herman heller yaitu :
v Ilm politik sebagai
suatu ilmu pengetahuan yang praktis, yang ingin membahas keadaan sesuai dengan
kenyataan, sedangkan ilmu negara dinamakan ilmu pengetahuan yang teoritis yang
sangat mementingak segi normatif, berarti memenuhi norma-norma dan kaidah-kaidah
yangb telah ditetapkan. Menurut herman heller, perbedaan ini hanya perbedaan
tekanan sebab ilmu politik tidak dapat menjauhkan diri dari teori, tetapi juga
memerhatikan segi normatif sekali pun
tidak sedalam ilmu negara.
v Ilmu politik
mementingkan sifat-sifat dinamis dari negara, yaitu proses-proses kegiatan dan
aktivitas negara perubahan negara yang terus-menerus yang disebabkan oleh
golongan-golongan yang memperjuangkan kekuasaan subyek ilmu politik ialah gerakan dan kekuasaan di
belakang evolusi yang terus-menerus.
v Dianggap bahwa ilmu
negara lebih tajam konsep-konsepnya dan lebih terang metodologinya, tetapi ilmu
politik di anggap lebih kongkret dan lebh mendekati realitas.
v Perbedaan yang
praktis ialah bahwa ilmu negara lebih mendapat perhatain dari ahli hukum,
sedangkan ahli sejarah dan ahli sosiologi telah tertarik pada ilmu politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar