KARYA ILMIAH
PENGARUH TELEVISI TERHADAP AHLAK
ANAK
Segala puji bagi Tuhan
yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan.
Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan
baik.
Makalah ini disusun
agar pembaca dapat mengetahui seberapa besar pengaruh televisi terhadap ahlak
anak berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh
penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun
maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari
Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat
tentang, pengaruh televisi terhadap ahlak anak’’ dan sengaja dipilih karena
menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari
semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru
pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah
ini.
Semoga makalah ini
dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini teknologi
sudah semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah
sangat mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu
diantaranya adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada
tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan
yang menikmati.
Televisi yang selama ini berperan sebagai media
massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling sederhana, ternyata mampu
menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat manusia untuk membeli dan
memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga boleh jadi, sampai hari ini,
sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi banyak pabrik di seluruh dunia.
Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun sudah sangat beragam dan banyak
pilihan.
Televisi dengan
berbagai program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan
informasi dan hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri
bagi para pemirsanya. Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak
ada. Hanya, dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi
sampai saat ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan
ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah
telah mengatur Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang
Penyiaran. Sebagai dasar pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran
dimana penyiaran merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila dalam upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB Ii
Undang-Undang Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.
Pasal 2: Penyiaran diselenggarakan berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 3: Penyiaran berdasarkan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanfaatan, pemerataan, keseimbangan,
keserasian dan keselarasan, kemandirian, kejuangan, serta ilmu pengetahuan dan
teknologi
Pasal 4: Penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Pasal 5: Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media
informasi dan penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Pasal 6: penyiaran diarahkan untuk
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
b. Menyalurkan pendapat umum yang konstruktif dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan peran aktif
masyarakat dalam pembangunan.
c. Meningkatkan ketahanan budaya bangsa
d. Meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin
nasional yang mantap dan dinamis
Berdasarkan pada uraian di atas, maka penulis
menyimpulkan bahwa segala macam penyiaran termasuk penyiaran atau tayangan di
televisi harus berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Memang tayangan televisi ada manfaat dan mudarat
atau kerugiannya. Lebih-lebih apabila pengaruh tayangan yang merugikan atau
negatif dicerna oleh anak-anak yang pada gilirannya akan mewarnai pola pikir
anak-anak. Apabila pola pikir anak-anak sudah terkontaminasi oleh pikiran yang
tidak sehat maka akan terbawa pada usia remaja. Dan kita sadari bahwa remaja
adalah bentuk miniatur dari pada kehidupan suatu bangsa. Akan bagaimana
Indonesia untuk masa mendatang tergantung dari pada warna anak-anak yang akan
menjadi remaja dan bagaimana pola pikir remajanya.
B.
Rumusan Masalah
Masalah yang muncul dalam penyusunan karya ilmiah
ini dapat penulis rumuskan sebagai berikut:
1. Sejauhmana pengaruh tayangan televisi terhadap
akhlak anak?
2. Mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap
akhlak anak?
C.
Tujuan Penyusunan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, tujuan
yang ingin dicapai dalam penyusunan ini adalah:
1. Untuk mengetahui sejauhmana pengaruh televisi
terhadap akhlak anak
2. Untuk mengetahui mengapa tayangan televisi
berpengaruh terhadap akhlak anak.
D.
Teknik Penyusunan
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan karya
ilmiah ini dengan menggunakan studi pustaka yaitu teknik pengumpulan data
dengan menggunakan referensi dan buku-buku sebagai landasan teoritis mengenai
masalah yang akan diselesaikan.
BAB
II
TINJAUAN
TEORITIS TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.
Gambaran Umum Tayangan Televisi
1. Pengertian Televisi
Televisi berasal dari kata tele dan visie, tele
artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi adalah penglihatan
jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang radio. (Kamus
Internasional Populer: 196)
Televisi sama halnya dengan media massa lainnya yang
mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia dimana-mana, seperti media massa
surat kabar, radio, atau komputer. Televisi sebagai sarana penghubung yang dapat
memancarkan rekaman dari stasiun pemancar televisi kepada para penonton atau
pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman tersebut dapat berupa pendidikan, berita,
hiburan, dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan televisi adalah sistem
elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup bersama suara melalui
kabel (Arsyad, 2002: 50). Sistem ini menggunakan peralatan yang mengubah cahaya
dan suara ke dalam gelombang elektrik dan mengkonversikannya kembali ke dalam
cahaya yang dapat dilihat dan suara yang dapat didengar.
Dewasa ini televisi dimanfaatkan untuk keperluan
pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui siaran dari udara ke udara dan
dapat dihubungkan melalui satelit. Apa yang kita saksikan pada layar televisi,
semuanya merupakan unsur gambar dan suara. Jadi ada dua unsur yang
melengkapinya yaitu unsur gambar dan unsur suara. Rekaman suara dengan gambar
yang dilakukan di stasiun televisi berubah menjadi getaran-getaran listrik,
getaran-getaran listrik ini diberikan pada pemancar, pemancar mengubah getaran
getaran-getaran listrik tersebut menjadi gelombang elektromagnetik, gelombang
elektromagnetik ini ditangkap oleh satelit. Melalui satelit inilah gelombang
elektromagnetik dipancarkan sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran
televisi.
2. Tujuan dan Fungsi Televisi
a. Tujuan
Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun
1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk menumbuhkan dan
mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan
membangun masyarakat adil dan makmur.
Jadi sangat jelas tujuan secara umum adanya televisi
di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang penyiaran ini. Sedangkan tujuan
secara khususnya dimiliki oleh stasiun televisi yang bersangkutan, contohnya
TVRI “Menjalin Persatuan dan Kesatuan”. Dari uraian di atas penulis dapat
mengklarifikasikan mengenai tujuan secara umum adanya televisi atau penyiaran
di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan mengembangkan mental masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan
3. Mengembangkan masyarakat adil dan makmur
b. Fungsi
Pada dasarnya televisi sebagai alat atau media massa
elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau pemanfaat untuk memperoleh
sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan sebagainya. Sesuai dengan
undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 5 berbunyi “Penyiaran
mempunyai fungsi sebagai media informasi dan penerangan, pendidikan dan
hiburan, yang memperkuat ideology, politik, ekonomi, sosial budaya serta
pertahanan dan keamanan.”
Banyak acara yang disajikan oleh stasiun televisi di
antaranya, mengenai sajian kebudayaan bangsa Indonesia, sehingga hal ini dapat
menarik minat penontonnya untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa sendiri,
sebagai salah satu warisan bangsa yang perlu dilestarikan.
Dari uraian di atas mengenai fungsi televisi secara
umum menurut undang-undang penyiaran, dapat kita deskripsikan bahwa fungsi
televisi sangat baik karena memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Media informasi dan penerangan
2. Media pendidikan dan hiburan
3. Media untuk memperkuat ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan keamanan
3. Manfaat dan Mudarat Televisi
a. Manfaat Televisi
Televisi memang tidak dapat difungsikan mempunyai
manfaat dan unsur positif yang berguna bagi pemirsanya, baik manfaat yang
bersifat kognitif afektif maupun psikomotor. Namun tergantung pada acara yang
ditayangkan televisi
Manfaat yang bersifat kognitif adalah yang berkaitan
dengan ilmu pengetahuan atau informasi dan keterampilan. Acara-acara yang
bersifat kognitif di antaranya berita, dialog, wawancara dan sebagainya.
Manfaat yang kedua adalah manfaat afektif, yakni yang berkaitan dengan sikap
dan emosi. Acara-acara yang biasanya memunculkan manfaat afektif ini adalah
acara-acara yang mendorong pada pemirsa agar memiliki kepekaan sosial,
kepedulian sesama manusia dan sebagainya. Adapun manfaat yang ketiga adalah
manfaat yang bersifat psikomotor, yaitu berkaitan dengan tindakan dan perilaku
yang positif. Acara ini dapat kita lihat dari film, sinetron, drama dan
acara-acara yang lainnya dengan syarat semuanya itu tidak bertentangan dengan
norma-norma yang ada di Indonesia ataupun merusak akhlak pada anak.
Televisi menarik minat baik terhadap orang dewasa
khususnya pada anak-anak yang senang melihat televisi karena tayangan atau
acara-acaranya yang menarik dan cara penyajiannya yang menyenangkan.
b. Mudarat Televisi
Kemudaratan yang dimunculkan televisi memang tidak
sedikit, baik yang disebabkan karena terapan kesannya, maupun kehadirannya
sebagai media fisik terutama bagi pengguna televisi tanpa dibarengi dengan
sikap selektif dalam memilih berbagai acara yang disajikan. Dalam konteks
semacam ini maka kita dapat melihat beberapa kemudaratan itu sebagai berikut:
1. Menyia-nyiakan waktu dan umur
Mengingat waktu itu terbatas, juga umur kita, maka
menonton televisi dapat dikategorikan menyia-nyiakan waktu dan umur, bila acara
yang ditontonnya terus menerus bersifat hiburan di dalamnya (ditinjau secara
hakiki) merusak aqidah kita ini mesti disadari karena kita diciptakan bukan
untuk hiburan tapi justru untuk beribadah.
2. Melalaikan tugas dan kewajiban
Kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,
juga sudah menunjukan dengan jelas dan tegas bahwa menonton televisi dengan
acaranya yang memikat dan menarik sering kali membawa kita pada kelalaian.
Televisi bukan hanya membuat kita terbius oleh acaranya, namun pula menyeret
kita dalam kelalaian tugas dan kewajiban kita sehari-hari. Misalnya banyak
orang yang malas untuk sholat ke mesjid karena mereka terbius oleh acara atau
tayangan televisi.
3. Menumbuhkan sikap hidup konsumtif
Ajaran sikap dan pola konsumtif biasanya terkemas
dalam bentuk iklan dimana banyak iklan yang berpenampilan buruk yang sama
sekali tidak mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik dan positif.
4. Mengganggu kesehatan
Terlalu sering dan terlalu lama memaku diri di
hadapan televisi untuk menikmati berbagai macam acara yang ditayangkan cepat
atau lambat akan menimbulkan gangguan kesehatan pada pemirsa. Misalnya
kesehatan mata baik yang disebabkan karena radiasi yang bersumber dari layar
televisi maupun yang disebabkan karena kepenatan atau kelelahan akibat nonton
terus menerus.
5. Alat transportasi kejahatan dan kebejatan moral
Sudah merupakan fitrah, bahwa manusia memiliki sifat
meniru, sehingga manusia yang satu akan meniru cenderung untuk mengikuti
manusia yang lain, baik dalam sifat, sikap maupun tindakannya. Dalam hal adanya
berbagai sajian program dan acara yang disiarkan di televisi misalnya, film,
sinetron, musik, drama dan lain sebagainya yang paling dikhawatirkan adalah
jika tontonan tersebut merupakan adegan dari kebejatan moral contohnya,
pembunuhan, pemerkosaan, pornografi yang tentu saja sedikit atau banyak akan
ditiru oleh para pemirsa sesuai fitrahnya
6. Memutuskan silaturahmi
Dengan kehadiran televisi di hampir setiap rumah
tangga, banyak orang yang merasa cukup memiliki teman atau sahabat yang setia, melalui
kenikmatan yang didapat dari berbagai acara televisi yang disajikan di tempat
tinggalnya. Akibatnya mereka tidak lagi merasa membutuhkan teman, kawan,
sahabat untuk misalnya; saling berbagi suka dan duka, saling bertukar pikiran
dan berbagai keperluan lainnya sebagaimana layaknya hidup dan kehidupan suatu
masyarakat yang islami.
7. Mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar
murid
Dalam hal penyebab kemunduran prestasi belajar murid
generasi muda dewasa ini, indikasinya adalah kehadiran televisi di tempat
tinggal mereka. Lantaran berbagai macam acara hiburan yang ditayangkan dalam
televisi yang memikat dan menggiurkan para pelajar. Ternyata mampu
memporakporandakan jadwal waktu belajar mereka untuk disiplin waktu belajar,
karena mereka sudah terbius oleh pengaruh hingar bingar dan kenikmatan yang
ditawarkan oleh berbagai macam hiburan televisi.
B.
Gambaran Umum Akhlak Anak
1. Pengertian Akhlak
Secara lughowi akhlak jama’nya khuluk, tingkah laku
perangai, bentuk kepribadian. Dan secara sempitnya pengertian akhlak dapat
diartikan dengan
a. Kumpulan kaidah-kaidah untuk menempuh jalan yang
baik
b. Jalan yang sesuai untuk menuju akhlak
c. Pandangan akal tentang kebaikan dan keburukan
Pendapat seorang filosof muslim yang bernama ibnu
Maskawaih, mendefinisikan akhlak secara luas sebagai berikut:
حَلٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌ لَهَّاأَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ
فِكْرٍ وَلاَرُوْيَةٍ
Artinya: “Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melakukan pertimbangan pikiran
terlebih dahulu.”
Imam Al Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai
berikut:
هَيْئَةٌ لِلنَّفْسِ أَمَنَةٌ عَنْهَاتَصْدُرُ اْلأَفْعَالُ
بِسُهُوْلَةٍ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ وَلاَ رُوْيَةٍ
Artinya: “Sifat yang tertanam dalam jiwa dan
daripadanya timbul perbuatan yang mudah tanpa memerlukan pertimbangan.”
Sementara ini Prof. Dr. Ahmad Amin membuat definisi,
bahwa yang disebut “akhlak” adalah “Adatul-Iradah’ atau kehendak yang
dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisan yang berbunyi:
عَرَّفَ بعْضَهُمْ الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلإِرَادَةِ
يَعْنِى أَنَ اْلاِرَادَةَاعْتَادَتْ شَيأً فَعَادَتُهُا هِيَ اْلمُسَمَّاةُ بِااْلخُلُقِ
Artinya: “Sebagian orang membuat definisi akhlak,
bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya kehendak itu
bisa membiasakan sesuai, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.” (Ahmad Amin,
1999:12)
Dari pengertian-pengertian di atas memberikan suatu
gambaran bahwa tingkah laku merupakan bentuk kepribadian dari seseorang tanpa
dibuat-buat atau tanpa adanya dorongan dari luar. Kalaupun adanya dorongan dari
luar sehingga seseorang menampakan kepribadiannya dengan bentuk tingkah laku
yang baik pasti akan terlihat tingkah laku sebenarnya.
2. Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak terpuji
Yang termasuk akhlak terpuji di antaranya sebagai
berikut:
a. Jujur
Sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang baik
harta, ilmu, rahasia dan sebagainya yang wajib dipelihara atau disampaikan
kepada yang berhak menerimanya
b. Pemaaf
Manusia tidak sunyi dari khilaf dan salah. Maka
apabila orang berbuat sesuatu kepada diri kita yang mungkin karena khilaf atau
salah maka maafkanlah sebagai rahmat Allah SWT dan janganlah mendendam
c. Bertolong-menolong
Bertolong-menolong adalah ciri kehalusan budi,
kesucian jiwa, ketinggian akhlak dan membuahkan cinta antara sesama manusia.
Memberikan pertolongan jangan karena mengharapkan
imbalan tetapi berikan dengan keikhlasan sebagai penunaian tugas kemanusiaan
guna mencari keridhoan Tuhan
2. Akhlak tercela
Yang termasuk akhlak yang tercela di antaranya
sebagai berikut:
a. Dengki
Ialah membenci nikmat Tuhan yang dianugerahkan
kepada orang lain dengan keinginan agar nikmat orang lain itu terhapus
b. Dusta
Dusta ialah memberikan sesuatu yang berlainan dengan
kejadian yang sebenarnya
Orang yang berdusta menunjukan kelemahan dirinya dan
dusta adalah salah satu dari pada tanda munafik
c. Aniaya
Aniaya ialah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya
dan mengurangi hak yang seharusnya diberikan
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Akhlak
Pertama seseorang mempunyai tingkah laku atau
akhlak, karena adanya pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh
karena itu ada dua faktor yang mempengaruhi akhlak anak yaitu:
1. Faktor keturunan/keluarga
Faktor keturunan/keluarga merupakan pendidikan yang
utama bagi pembentukan akhlak anaknya. Yang dilakukan oleh orang tuanya
biasanya si anak mengikutinya. Oleh karena itu peran orang tua sangat
mempengaruhi watak dan karakter anak-anaknya. Pepatah mengatakan “Guru kencing
berdiri murid kencing berlari.”
Nabi Muhammad SAW menjelaskan:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ
يُهَوِّدَانِيْهِ اَوْيُنَصِّرَانِيْهِ اَوْيُمَجِّسَانِيْهِ
Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci
atau fitrah tergantung kedua orang tuanya mau dijadikan Yahudi, Nasrani atau
Majusi.”
Didikan dan bimbingan dalam keluarga secara langsung
banyak memberikan bekas bagi penghuni rumah itu sendiri dalam tindak tanduknya.
Dan secara tidak langsung gerak langkah dari orang dewasa (baik ayah maupun
ibu) terutama sekali oleh seorang anak yang masih memerlukan bimbingan dan
perkembangan kematangan hidupnya.
2. Faktor lingkungan/pergaulan
Faktor yang mempengaruhi akhlak seseorang di samping
faktor keturunan dan juga faktor lingkungan, dari faktor kedua ini faktor
pergaulan/lingkunganlah yang sangat kuat pengaruhnya atau sangat dominan
pengaruhnya dalam pembentukan karakter atau akhlak. Seperti orang tua dahulu
bilang siapa yang bergaul dengan jualan minyak wangi maka akan dapat wanginya
dan siapa yang bergaul dengan tukang las maka akan terkena percikan apinya.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan bahwa teman itu
bagaikan barang tambalan.
اَلصَّاحِبُ رَقْعَةٌ فِيْ قَمِيْسِكَ فَانْظُرْبِمَاتَرْقَعُهُ
(الحديث)
Artinya: “Teman itu bagaikan barang tambalan pada
pakaianmu, maka lihatlah dengan apa kamu menambalnya.”
Maksud hadits di atas, seseorang harus mampu dengan
mempergunakan akalnya di dalam mencari teman yang senantiasa memberikan suatu
kebaikan pada kita dalam hidup dan kehidupan.
Menurut seorang penyair Islam yang bernama Syaufi
dalam bait syairnya;
مَنْ اَسَرَ اْلأَسْرَفَ اَسَى مُشَرَفًاوَمُسَرَلأََنْجَلِ
خَيْرُ مُشَرَفٍ اَوَلَمْ تَرَالْجَلْدَ الْعَفِّرَ مُغَبَلاً بِصَفْرٍ لَمَّاصَرَجِلْدَ
الْمُسْحَقْ
Artinya: “Siapa yang berteman dengan orang mulia dia
akan ikut mulia, siapa yang berteman dengan orang hina tidak akan ikut mulia.
Tidakkah engkau lihat kata syufi betapa kulit kambing yang hina dicium orang
ketika kambing berteman dengan al-qur’an) jadi kantong (Qur’an) tapi kulit
kambing yang berteman dengan kayu (dijadikan bedug) tiap waktu sholat orang
memukulnya.”
BAB
III
PEMBAHASAN
TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.
Sejauhmana Pengaruh Tayangan Televisi Terhadap Akhlak Anak
Televisi dapat juga disebut sebagai sebuah keajaiban
dalam dunia walaupun hanya berbentuk sebuah kotak elektronik yang sederhana
yang mampu secara efektif berperan sebagai media massa dalam berbagai informasi
dengan gambar hidup, berwarna-warni dan bergerak. Sehingga dapat memikat,
membius dan menggiring seluruh perhatian para pemirsanya itulah sebabnya,
sebagian besar pemirsa menganggap bahwa informasi apa saja yang ditayangkan
televisi adalah benar, apa saja yang disajikan oleh televisi adalah baik.
Sehingga mereka memutuskan bahwa televisi merupakan satu-satunya sumber dan
pusat informasi yang benar, baik dan akurat, bahkan televisi dianggap sebagai
guru yang wajib diturut dan diikuti, alat yang paling efisien dan efektif untuk
mengenal mempelajari dan mendapatkan berbagai hal dalam hidup dan kehidupan ini
ketimbang berbagai buku bacaan yang dianggap menyita waktu.
Dari sekian banyak program acara yang disajikan
televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada
waktu melihat tayangan televisi. Banyak fakta yang kita jumpai dari informasi
yang disampaikan televisi, baik fakta positif maupun fakta negatif. Sehingga
hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak
penontonnya ke arah positif atau ke arah negatif. Sehingga ada dua pengaruh
tayangan televisi terhadap akhlak anak yaitu:
1. Pengaruh yang bersifat positif
Televisi dapat
memberikan pengaruh yang positif bagi para pemirsa yang menyaksikan program
acara atau tayangan televisi. Adapun pengaruhnya yang bersifat positif sebagai
berikut:
a. Adanya sinetron yang
bernafaskan keagamaan seperti: rahasia ilahi, kuasa ilahi, dan lain sebagainya.
b. Adanya acara atau
tayangan yang bernuansakan pendidikan atau pengetahuan seperti cerdas cermat,
berita dan lain sebagainya.
2. Pengaruh yang bersifat negatif
Tayangan televisi tidak
hanya memberikan pengaruh yang positif saja tetapi acara televisi lebih banyak
memberikan pengaruh yang negatif kepada sikap para pemirsanya setelah atau pada
waktu melihat tayangan televisi, sehingga akan mempengaruhi akhlak penonton ke
arah negatif. Adapun pengaruhnya tayangan televisi yang bersifat negatif
sebagai berikut:
a. Sering menonton
televisi akan melalaikan tugas dan kewajiban bagi para pemirsa
b. Sering menonton
televisi akan mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid
c. Anak-anak cenderung
lebih menyukai tayangan yang bernuansakan kekerasan
d. Setelah menonton
tayangan televisi mereka suka meniru apa yang telah mereka tonton
B.
Mengapa Tayangan Televisi Berpengaruh Terhadap Akhlak Anak
Manusia memanfaatkan televisi sebagai alat bantu
yang paling efisien dan efektif. Dimana kesemuanya ini dapat terwujud melalui
berbagai program dan tayangan televisi yang dapat dipertangung jawabkan secara
moral dan material.
Kebanyakan kegiatan menonton televisi cenderung
terencana dan bersifat tak sadar, tiap kali banyak orang mempunyai waktu luang,
mereka tiba-tiba saja duduk dihadapan televisinya tanpa diundang banyak niat
dan rencana yang tiba-tiba saja dibatalkan, lantaran tergoda, terpanggil,
tergelitik untuk menikmati acara tertentu yang disiarkan oleh televisi.
Televisi dengan mudah bisa melahap sebagian besar
waktu anak waktu yang dilewatkan di depan layar televisi berarti waktu yang
tidak di manfaatkan oleh anak untuk belajar membaca menggambar atau membantu
pekerjaan rumah tangga. Apabila tayangan televisi menyajikan acara hiburan atau
acara bernuansa kekerasan maka itu anak – anak cenderung menyukai dan
menggemari tayangan tersebut karena apa yang di lihat, di tonton di tayangan
televisi biasanya anak – anak cenderung akan menirunya tanpa disaring, di
filter dan tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih acara yang di
sajikan, sehingga takut akan merusak akhlak anak terhadap pengaruh yang
ditayangkan oleh televisi oleh karena itu peran pendamping dan bimbingan oleh
orang tua kepada anaknya yang sedang menonton atau menikmati tayangan yang di
sajikan oleh pesawat televisi di rumah karena setiap harinya banyak anak – anak
menghabiskan waktu di depan pesawat televisi sehingga banyak tayangan atau
program acara yang dinikmatinya tanpa banyak memikirkan apakah layak di tonton
oleh anak – atau dapat merusak akhlak anaknya.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan kajian sebagaimana di uraikan di atas
penulisan menyimpulkan hal–hal yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan
sebagai berikut
1. Dari sekian banyak tayangan yang disajikan
televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya setelah atau pada
saat melihat tayangan televisi. Sehingga hal ini baik secara langsung atau
tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya baik pengaruh yang positif maupun
pengaruh yang negatif.
2. Tayangan televisi yang menyajikan acara hiburan
atau acara bernuansa kekerasan maka biasanya anak-anak cenderung menyukai
tayangan tersebut karena apa yang ditonton di tayangan televisi biasanya anak
cenderung akan menirunya sehingga takut akan merusak akhlak anak.
B.
Saran– saran
1. Pilihlah program acara televisi yang memang benar
– benar bermanfaat bagi seluruh keluarga
2. Gunakan televisi yang ada hanya sebagai media
untuk mendapatkan informasi penting seperti cerita
3. Tentukan dan bedakan waktu menonton televisi bagi
anak – anak yang belum dan sudah dewasa
4. Batasi waktu menonton televisi untuk anak – anak
5. Alihkan perhatian dan kegemaran anak – anak dalam
keluarga dari kecanduan menyaksikan seluruh acara televisi yang di sajikan di
setiap harinya kepada bentuk – bentuk kegiatan dan kesenangan baru yang positif
seperti membaca dan mempelajari al-qur’an dan hadits, membaca koran, membaca
buku dan lain sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Mansur, awadl, Dr. (1993). Manfaat Dan Mudarat
Televisi, Fikahati Anska, Jakarta
Chen, Milton. (2005). Mendampingi Anak Menonton
Telivisi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
__________ (1997). Undang–Undang Penyiaran No. 24
Tahun 1997, Sinar Gratika, Jakarta
Amin, Ahmad, (1968). Ilmu Akhlak, Bulan Bintang,
Jakarta.
Bakar Atjeh, Abu (1963). Mutiara Akhlak 1, Bulan
Bintang, Jakarta.
Umary, Barmawie, Drs. (1966), Materia akhlak, Cv.
Ramadani, Yogyakarta
Om rudi,http://omrudi.blogspot.com 22,januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar